Ketika Rakyat Mulai Keluhkan Pembayaran Lahan GORR

Warga Desa Talulobutu Selatan Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango protes dan tetap meminta ganti rugi sesuai dengan harga tanah yang digunakan untuk pembangunan GORR. (Foto: Caisar Toma/Gorontalo Post) 
SATU persatu rakyat Gorontalo mulai mengeluh dengan pembangunan ruas jalan lingkar Gorontalo atau Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang diprogramkan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Tak layal puluhan warga Desa Talulobutu Selatan Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango protes, bahkan menolak keras perihal penetapan ganti rugi harga pembebasan lahan GORR di wilayah tersebut seluas 60×900 meter.

Dikutip dari Gorontalo Post, aksi protes warga tersebut ditunjukan saat rapat bersama unsur Muspika setempat dan panitia pelaksana pembebasan lahan di kantor Desa Talulobutu, Jumat(27/11). 83 warga yang hadir dalam rapat itu menolak dengan tegas harga penetapan ganti rugi yang diusulkan panitia pelaksana pembebasan lahan itu tidak sesuai dengan harapan.

Suasana rapat sempat memanas. Warga mengklaim bahwa harga ganti rugi yang diberikan panitia pelaksana pembebasan lahan tidak cukup untuk membeli lahan dan membangun rumah lagi. 

“Kami setiap warga diberi Amplop isinya kertas rincian penetapan harga ganti rugi dari pemerintah pada setiap bangunan dan tanah kami. Tapi harganya tidak memuaskan, katanya ganti untung, taunya kami justru rugi,”ujar Abdurahman Naini Warga setempat.

Warga tetap bertahan pada kemauannya masing-masing, sebab menurut warga tidak hanya sejumlah lahan, bahkan sebanyak 25 rumah pepohonan dan bangunan kandang hanya diberikan harga yang nilainya kecil. 

Hal itulah yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan saat sosialisasi sebelumnya. Warga mengeluh ada bangunan rumah beserta lahan seluas 223 M2 hanya diberi harga Rp 61 Juta, sedangkan ada rumah kecil seluas 65 M2, harganya lebih tinggi Rp 101 Juta.

Padahal kata warga, harga pembayaran sistem ganti untung tapi ini malah rugi. Sementara itu Kepala Desa Talulobutu Sofyan Pou mengatakan, pada dasarnya masyarakat setuju atas program pembangunan jalan GORR itu, hanya saja harga ganti ruginya saja yang dinilai tidak sepadan. 

”Saya biarbagaimanapun mendengar aspirasi masyarakat, maunya mereka harga itu real sesuaikan dengan kondisi di lapangan, “ujar Udin Uku Camat Tapa.

Saat dikonfirmasi salah satu perwakilan panitia pelaksana pembebasan lahan tidak mau diwawancara bahkan pihaknya malah meminta hubungi kepala Kantor pertanahan provinsi. 

”Saya tidak berkomentar-kan saya menolak pak lebih baik datang ke kepala badan pertanahan provinsi beliau adalah ketua pelaksana, “ujar pria yang napanya biasa disapa Firdaus oleh warga. Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, nomor ponsel kepala Kantor badan pertanahan sudah tak aktif.(csr)

Comments